Skenario Jahat Munas Bali
News / Nasional
Rekaman "Nurdin Halid" Akan Dijadikan Bukti Skenario Jahat Munas Bali
Selasa, 2 Desember 2014 | 19:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan, rekaman yang beredar pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali akan digunakan sebagai salah satu alat bukti pengajuan gugatan terhadap Munas Bali ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Rekaman itu diduga berisi suara Ketua Steering Committee Munas IX Golkar, Nurdin Halid, yang mengarahkan pilihan peserta Munas Golkar untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. (Baca: Beredar, Rekaman yang Diduga Arahan Nurdin Halid agar Peserta Munas Pilih Aburizal)
"Rekaman yang beredar di Munas Bali akan jadi alat bukti gugatan ke PTUN," ujar Agun saat ditemui di Ruangan Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Pada Senin (1/12/2014), sebuah rekaman beredar, menunjukkan suara yang diduga merupakan pidato Ketua Steering Commitee Munas IX Golkar Nurdin Halid dalam pertemuan dengan DPD I di Nusa Dua, sehari sebelum munas tersebut dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam. Dalam rekaman, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebut sebagai satu-satunya tokoh yang dapat mempersatukan Koalisi Merah Putih (KMP).
Dalam rekaman tersebut, selain meminta kader-kader daerah untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, pemilik suara yang diduga Nurdin Halid tersebut juga menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bisa mempersatukan KMP. (Baca: Rekaman yang Diduga Berisi Suara Nurdin Halid Sebut Prabowo Tak Bisa Solidkan KMP)
Agun menilai, isi rekaman tersebut cukup jelas menggambarkan tujuan pelaksanaan Munas Golkar di Bali, yang dinilai dilakukan secara sepihak. (Baca: Ini Kata Nurdin Halid Terkait Rekaman Rapat untuk Pilih Aburizal Bakrie)
"Termasuk soal rekaman yang menggambarkan itu sebagai skenario jahat, saya rasa itu cukup sebagai bukti," kata Agun.
Agun juga mengatakan, Tim Penyelamat Partai Golkar akan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak terburu-buru mengesahkan hasil Munas Golkar di Bali.
Agun beralasan, munas tersebut digugat karena pelaksanaannya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Oleh karena itu, ia menilai, hasil yang diperoleh dari munas ini juga melanggar konstitusi partai.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
| Penulis | : Abba Gabrillin |
| Editor | : Inggried Dwi Wedhaswary |
-
Mang Hendut
Rabu, 3 Desember 2014 | 09:27 WIBGolkar telah menjadi korban ambisi ARB. Pangkal permasalahan adalah tidak lakunya ARB untuk capres, cawapres, bahkan gagal jd menteri utama. Melawan Demokrasi sama saja melawan suara rakyat. Apa golkar cukup pede utk bertarung dgn rakyat? Golkar akan berakhir tragis.
-
Ian Pandova
Rabu, 3 Desember 2014 | 09:26 WIBBiasalah...semenjak KMP berdiri banyak kongkalikong dan persekutuan jahat yg dilakukan demi meraih kekuasaan. Buktinya khan sangat jelas, pengesahan UU MD3, UU Pilkada yg jelas merupakan hasil intrik2 kotor diantara mereka. Kemuadian pasti UU Pilpres, UUD 45 pasti akan dirombak2 sesuai mau mereka.

Joglo