Ini Isi Surat Sri Bintang Pamungkas ke MPR dan Mabes TNI Cilangkap
Ini Isi Surat Sri Bintang Pamungkas ke MPR dan Mabes TNI Cilangkap
Sabtu, 3 Desember 2016 | 07:01 WIB
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang di depan pintu Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016)
Terkait
- Menakar Upaya Makar dari Kelompok Teroris yang Menunggangi Aksi Demonstrasi
- Polri Benarkan Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Makar
- Menurut Yusril, Ratna Sarumpaet Dimintai Keterangan Polisi atas Dugaan Makar
- Ditanya soal Penangkapan 8 Orang Terkait Dugaan Makar, Ini Jawaban Jokowi
- Wapres Minta Polisi Proses Hukum Pihak yang Diduga Terlibat Makar
- Istri Sri Bintang Bantah Suaminya Merencanakan Makar
- Kompolnas Anggap Kasus Makar Tak Ada Hubungan dengan Perkara Ahok
- 10 Orang yang Diduga Makar Ingin Manfaatkan Momentum Doa Bersama 2 Desember
- Besok, Polisi Putuskan soal Penahanan 10 Orang yang Diduga Makar
- Penyelidikan 10 Tersangka Makar sejak Tiga Pekan Lalu
DEPOK, KOMPAS.com — Sri Bintang Pamungkas
ditangkap di kediamannya oleh kepolisian atas tuduhan makar. Saat ini,
ia berada di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok.
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang, menolak tuduhan makar yang ditujukan kepada suaminya.
"Mau makar pakai apa? Korek api, kembang api? Makar kan pakai senjata. Suami saya pakai pulpen dan otaknya," kata Ernalia di depan Marko Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
Ernalia menyebutkan, pada tanggal 1 Desember 2016, Bintang hanya mengantarkan surat bersama Dahlia Zein. Surat itu diantarkan Bintang ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Markas Besar TNI Cilangkap.
"Surat itu mau minta sidang istimewa dan mengembalikan UUD ke UUD asli. Itu kan hak rakyat," ujar Ernalia. (Baca: Istri Sri Bintang Bantah Suaminya Merencanakan Makar)
Kepada awak media, Ernalia menunjukkan surat tersebut. Berikut ini adalah isi surat yang dibawa oleh Bintang.
"Kepada Yth.: Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia d/a Gedung DPR/MPR-RI Jl. Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin.
Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia.
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terima kasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya, Sri-Bintang Pamungkas."
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang, menolak tuduhan makar yang ditujukan kepada suaminya.
"Mau makar pakai apa? Korek api, kembang api? Makar kan pakai senjata. Suami saya pakai pulpen dan otaknya," kata Ernalia di depan Marko Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
Ernalia menyebutkan, pada tanggal 1 Desember 2016, Bintang hanya mengantarkan surat bersama Dahlia Zein. Surat itu diantarkan Bintang ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Markas Besar TNI Cilangkap.
"Surat itu mau minta sidang istimewa dan mengembalikan UUD ke UUD asli. Itu kan hak rakyat," ujar Ernalia. (Baca: Istri Sri Bintang Bantah Suaminya Merencanakan Makar)
Kepada awak media, Ernalia menunjukkan surat tersebut. Berikut ini adalah isi surat yang dibawa oleh Bintang.
"Kepada Yth.: Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia d/a Gedung DPR/MPR-RI Jl. Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin.
Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia.
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terima kasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya, Sri-Bintang Pamungkas."
10 Tokoh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
| Penulis | : Lutfy Mairizal Putra |
| Editor | : Fidel Ali |
Ada 21 komentar untuk artikel ini
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Kompas.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis.

