Sukses SBY Turun Gunung
Sukses SBY Turun Gunung, KMP vs KIH Skor 5-2?
OPINI | 10 December 2014 | 07:47
Dibaca:
586
Komentar: 11
6
SBY turun gunung menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta Senin 8 Desember 2014. Sukses..!!
Upaya turun gunung Presiden ke-6
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi suara sumbang Munas
Golkar versi ARB yang menarik dukungan pada Perppu Pilkada Langsung
membawa sukses besar. Senin 8 Desember 2014 dua hari yang lalu safari
politiknya menemui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
memberikan dampak politik yang cukup signifikan, kesolidan KMP mulai
berkeping soal Perppu.
Senin itu setelah pertemuannya dengan
SBY di Istana Merdeka, Jakarta Presiden Jokowi memberikan pernyataan,
pertemuannya dengan SBY berlangsung sekitar 30 menit itu menyinggung
juga Perppu Pilkada agar diterima oleh DPR. Komitmen antara dirinya dan
SBY dalam mendukung perppu tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat
agar pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, demikian jelas
Jokowi lebih lanjut kepada wartawan di Istana sesaat setelah
mengantarkan pergi SBY. Soal dua Perppu yang ditetapkan SBY silakan baca
“Terbitkan Dua Perpu Pilkada, Presiden Coba Mentahkan UU Pilkada”.
Senada dengan Presiden Jokowi, SBY menegaskan bahwa mereka sudah sepaham untuk mendorong Perppu Pilkada dapat diterima DPR.
“Kami punya posisi yang sama, sama-sama
mengawal Perppu supaya bisa diterima DPR RI. Bagi Pak Jokowi, dan saya
sendiri, Perppu Pilkada adalah sesuai aspirasi rakyat dan baik bagi
kelanjutan demokrasi kita,” kata SBY. Sumber berita.
Setelah dengan Presiden Jokowi, SBY lalu
bertandanag ke kantor Wakil Presiden. Menemui Wapres Jusuf Kalla yang
juga politisi senior Golkar. Mengenai pertemuannya dengan mantan
atasannya itu, Jusuf Kalla menjelaskan, “Ya, Tentu juga kita singgung
itu (Perppu Pilkada). Tetapi kan semuanya sejak awal tekad itu sama.
Bahwa pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu sependapat dengan
pilkada langsung. Tentu hal ini karena dikeluarkan SBY, otomatis
Demokrat bersama-sama,” ujar JK usai bertemu SBY di kantor Wapres,
Jakarta, Senin (8/12). Sumber berita.
Pertemuan SBY baik dengan Jokowi dan
Jusuf Kalla dinilai angin segar merapatnya PD ke kubu Koalisi Indonesia
Hebat (KIH). Jika benar PD merapat maka Perppu Pilkada dipastikan akan
gol di DPR. KMP kalah banyak anggota dengan ‘hengkang’nya PD ke KIH
untuk isu Perppu Pilkada.
Tak sampai 24 jam setelah pertemuan itu,
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa salah satu anggota kubu koalisi KMP
menyatakan akan berjuang bersama pemerintah untuk meloloskan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pada rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“PAN tetap dukung Pilkada Langsung. Itu
amanat rakyat. Sekali saya membuat komitmen, saya akan jalankan. Itu
ukuran integritas kita,” kata Hatta di Jakarta, Selasa (9/12). Sumber berita.
Dukungan terhadap disahkannya Perppu ini
juga datang dari Golkar kubu Agung Laksono. Menurutnya subtansi Perppu
Pilkada Langsung menjamin hak demokrasi rakyat.
“Terkait Perppu, kami mendukung perppu.
Kami mendukung pemerintah Jokowi-JK. Kami berpendapat bahwa sebaiknya
menerima Perppu karena substansinya itu mengembalikan hak-hak rakyat
kepada demokrasi, yaitu pemilihan langsung,” jelasnya di Hotel Mercure,
Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/12) dini hari. Sumber berita.
Kuatnya dukungan terhadap Perppu dari
kubu KIH, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Golkar Kubu Agung
Laksono akhirnya membuat ARB yang semula lantang menolak Perppu
berbalik mendukungnya sebagaimana ia nyatakan dalam akun twitter
pribadinya @aburizalbakrie. Berikut penjelasan Aburizal dalam tweet yang
ditulis Selasa (9/12/2014) malam:
“4. Pd awal Oktober 2014; Golkar,
Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada
pasal pertamanya menyatakan: ..”
5. “Bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya..
6. …secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya.”
7. Dlm kesepakatan itu jg,pd pasal 2 menyatakan:“Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.”
Tidak hanya itu, Aburizal bahkan
mengunggah dokumen kesepakatan yang ditandatangani enam partai. Dalam
kesepakatan itu Demokrat dijanjikan mendapat posisi Ketua MPR. Nyatanya,
Ketua MPR dijabat oleh Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional. Sumber berita.
Namun Fadli Zon menyatakan –seolah
hendak mementahkan derasnya dukungan partai-partai terhadap Perppu–,
“Jadi, belum ada parpol-parpol dari KMP yang resmi menyatakan sikap
akhir politiknya untuk menerima atau menolak Perpu Pilkada. Karena sikap
resmi akhir itu akan tercermin dalam pandangan fraksi-fraksi pada
sidang masa kedua, 12 Januari 2015 mendatang.” Tegas Fadli Zon yang juga
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu pada wartawan di Gedung DPR RI
Jakarta, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Merdeka.com
menulis ungkapan Fadli demikian, begitu juga soal Gerindra, pihaknya
belum menentukan sikap apakah mendukung atau menolak Perppu warisan SBY
ini. Namun dia mengakui, jika memang ada kesepakatan untuk mendukung
Perppu ini kepada SBY waktu itu.
“Ya memang ada, artinya ada kesepakatan,
waktu itu kan kami semangatnya untuk persatuan. Dua-duanya sistem
demokrasi, kami juga melihat sistem ini demokratis. Cuma kami melihatnya
kan waktu itu kalau sudah sistem melalui DPRD juga ke sistem yang
representatif dan membuat sistem kita lebih murah. Itu dikontrol, jadi
dua-duanya ada kelemahan dan kelebihan juga. Jadi, tinggal kami lihat
nanti,” terang Wakil Ketua DPR ini.
Akankah skor KMP - KIH berubah menjadi
5-2? Berdasarkan kalkulasi kursi parlemen bisa jadi kali ini Perppu
Pilkada Langsung akan disetujui dan disahkan oleh DPR. Jika demikian,
maka UU MD3 atau UU Pilkada Tak Langsung yang didukung oleh KMP tak akan
berlaku lagi. Salah satu poin terpenting dalam yaitu pilkada langsung
oleh rakyat untuk memilih pemimpinnya akan kembali berlaku.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya
pertarungan kubu KMP dengan KIH selalu dimenangkan oleh KMP. Kemenangan
perdana KMP di parlemen terjadi dengan pengesahan UU MD3. Dalam
undang-undang tersebut, pemilihan pemimpin parlemen tidak didasarkan
pada siapa pemenang pileg sebelumnya, melainkn berdasarkan paket. Upaya
PDI-P mengajukan uji materi kepada MK juga ditolak.
Berikutnya secara berturut-turut KMP
mendapatkan kemenangan dalam agenda pengesahan tata tertib DPR,
pengesahan UU Pilkada, pemilihan pimpinan DPR, dan terakhir penentuan
pemimpin MPR dalam lima tahun ke depan.
Namun kubu KIH dengan strategi DPR
Tandingan berhasil membuat kubu KMP memenuhi kemauan KIH yaitu merevisi
UU MD3 dan masuknya secara signifikan KIH dalam alat kelengkapan DPR
yang semula KIH minoritas.
Semoga saja di bawah Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla semua bersatu padu bekerja keras demi mensejahterakan rakyat Indonesia.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda